Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ende menuntaskan berkas perkara pidana korupsi pengadaan 5 unit mobil Pusling sumber DAK Tahun 2019 dan 1 unit mobil ambulance RS. Pratama Tanali sumber DAU Tahun 2019, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende TA 2019.
Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Ende menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan 5 unit mobil Pusling double gardan yang bersumber pada dana DAK dan satu unit mobil ambulance RS Tanali yang bersumber dari dana DAU pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende TA 2019.
DP (Direktur PT Panca Putra Sundir) ditangkap anggota Polres Ende pada Rabu (31/5/2023) di Jakarta. DP terlibat kasus pengadaan 5 unit mobil Puskesmas Keliling (Pusling) double gardan dan satu unit mobil ambulance rumah sakit Tanali, Kabupaten Ende.